Gunakan Watermark untuk Antisipasi Penyalahgunaan Scan KTP

Finance Solutions

Saat ini sudah banyak layanan yang memungkinkan seseorang untuk mendaftar tanpa harus datang secara fisik ke kantor, dan cukup memasukkan data pribadi dan verifikasi hanya dengan foto KTP.

Di satu sisi mudah, namun di satu sisi cara seperti itu berisiko penyalahgunaan KTP jika identitas tersebut jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Berita Gadget

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan masyarakat dapat mengantisipasi penyalahgunaan data dari scan KTP atau dokumen KTP lainnya dengan menggunakan watermark.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, yang dikutip Rabu (22/9/2021), Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan watermark setidaknya harus mencantumkan keterangan kapan dan kepada siapa dokumen itu dikirimkan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menetapkan bahwa metode ini memungkinkan publik mengetahui dari pihak mana identitas itu berasal jika terjadi pelanggaran. Di satu sisi mudah, namun di satu sisi cara seperti itu berisiko penyalahgunaan KTP jika identitas tersebut jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Berita Teknologi

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengatakan watermark dapat diedit secara digital atau dengan tangan.

Dalam unduhan lain, Kemenkominfo juga menyarankan jika pengguna diminta untuk mengambil foto langsung dari aplikasi, sebaiknya tuliskan informasinya di selembar kertas kecil.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menawarkan beberapa cara untuk menerapkan watermark pada kartu identitas yang dipindai.

  • Buka aplikasi untuk mengedit foto,
  • Tambahkan teks yang menjelaskan analisis (termasuk tanggal dan pihak terkait, seperti nama perusahaan yang meminta),
  • Sesuaikan ukuran dan posisi teks untuk menutupi informasi penting,
  • Kurangi opacity atau transparansi teks sehingga informasi dan tanda air selalu terbaca. Berita Sepakbola
Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *